Hak Suami yang Wajib Ditunaikan oleh Istri



Sebagaimana suami memikul tanggung jawab yang berat sebagai pemimpin, seorang istri yang shalihah juga diwajibkan untuk memenuhi hak-hak suaminya. Ketaatan kepada suami merupakan salah satu jalan pintas seorang wanita untuk merengkuh surga-Nya.

​Berikut adalah adab-adab utama yang wajib dijaga oleh seorang istri terhadap suaminya:

​1. Menaati Suami dalam Perkara yang Ma'ruf

​Ketaatan kepada suami adalah kewajiban nomor satu setelah ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya, selama perintah tersebut tidak mengandung maksiat. Allah ~\text{Subhanahu wa Ta'ala} berfirman:

​“….jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya….” (QS. An-Nisa’: 34).

​Begitu besarnya kedudukan hak suami atas istrinya, sampai-sampai Rasulullah ﷺ memberikan perumpamaan:

​“Andaikan aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, aku akan menyuruh wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi).

​Di antara bentuk ketaatan yang paling krusial adalah memenuhi kebutuhan biologis suami. Istri dilarang keras menolak ajakan suami ke ranjang tanpa uzur syar'i. Rasulullah ﷺ memberikan peringatan yang menggetarkan hati:

​“Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidur, namun istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, maka malaikat melaknat sang istri sampai waktu subuh.” (HR. Bukhari).

​2. Menjaga Kehormatan, Harta, dan Urusan Rumah Tangga

​Seorang istri shalihah adalah benteng pertahanan bagi rumah tangganya saat sang suami tidak berada di rumah. Ia wajib menjaga kesucian dirinya dan mengelola harta suami dengan amanah. Allah {Subhanahu wa Ta'ala} memuji wanita dengan sifat ini:

​“…. Maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)….” (QS. An-Nisa’: 34).

​Nabi ﷺ juga menegaskan fungsi kepemimpinan domestik seorang istri:

​“... seorang istri bertanggung jawab terhadap rumah suaminya serta anak suaminya…” (HR. Bukhari & Muslim).

​Termasuk menjaga kehormatan rumah adalah tidak memasukkan siapa pun yang tidak disukai oleh suami. Rasulullah ﷺ bersabda:

​“Adapun hak kalian yang harus ditunaikan oleh istri kalian adalah mereka tidak boleh mengizinkan orang yang tidak kalian sukai berada di tempat tidur kalian ataupun mengizinkan masuk ke dalam rumah kalian.” (HR. Tirmidzi).

​3. Menjaga lffah (Kesucian Diri) dan Menetap di Dalam Rumah

​Adab tertinggi seorang istri adalah menjaga rasa malu, menundukkan pandangan (QS. An-Nur: 31), serta menjadikan rumahnya sebagai sebaik-baik tempat bernaung. Ia tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin dan keridhaan suaminya.

​Allah ~\text{Subhanahu wa Ta'ala} berfirman kepada para wanita:

​“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33).

​4. Menjaga Lisan dan Berkata-kata yang Santun

​Seorang istri tidak dikatakan telah berbuat baik kepada suaminya jika ia masih berbuat buruk kepada orang tua dan kerabat suaminya. Istri yang beradab akan menjaga tutur katanya dari kalimat yang kotor, jorok, serta tidak melembut-lembutkan suaranya di hadapan laki-laki asing.

​Larangan Tunduk dalam Berbicara: “... Janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya…” (QS. Al-Ahzab: 32).

​Larangan Ucapan Buruk: “Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang…” (QS. An-Nisa’: 148).

​Pesona Wanita Terbaik (Khairun Nisa')

​Puncak dari seluruh adab seorang istri terangkum dalam sebuah potret indah yang disabdakan oleh Rasulullah ﷺ:

​“Wanita terbaik adalah apabila kamu memandangnya, dia akan membuat kamu senang; apabila kamu perintah, dia akan menaatimu; apabila kamu sedang pergi, dia akan menjaga hartamu dan kehormatan dirinya.” (HR. Ibnu Majah).

​Catatan Penting Bagi Suami: Hak Istri Pergi ke Masjid

​Meskipun istri dianjurkan untuk menetap di rumah, Islam adalah agama yang adil. Suami dilarang bersikap egois atau mengekang istri jika sang istri meminta izin untuk beribadah di masjid, terutama di malam hari untuk mencari keamanan.

​Rasulullah ﷺ bersabda: “Jangan kalian melarang hamba wanita Allah dari masjid-masjid Allah. Dan apabila istri kalian meminta izin untuk pergi ke masjid jangan dilarang.” (HR. Muslim).

​Beliau ﷺ juga bersabda: “Izinkanlah oleh kalian wanita-wanita untuk pergi ke masjid di malam hari.” (HR. Bukhari).

​Kesimpulan: Harmoni Dua Belah Jiwa

​Ikatan pernikahan akan mencapai titik ketenangan (sakinah) yang hakiki ketika suami menunaikan tanggung jawabnya dengan penuh kasih sayang, dan istri menyambutnya dengan ketaatan serta rasa takzim. Keduanya bukanlah dua pihak yang saling berkompetisi, melainkan dua belah jiwa yang saling melengkapi demi menggapai ridha Illahi.

​Ya Allah, jadikanlah kami pasangan yang saling menyejukkan hati, penuhilah rumah tangga kami dengan ketaatan kepada-Mu. Karuniakanlah kepada para isteri di antara kami keikhlasan untuk menaati suaminya, dan karuniakanlah kepada para suami kelapangan dada untuk membimbing isterinya menuju jannah-Mu. Allahumma Aamiin.

​Artikel ini merupakan bagian dari sudut bacaan Tazkiyatun Nafs / Khazanah (Literasi) di Nurulhaqsa: Kompas Niat, Ragam Maslahat.