Adab Pasangan Suami-Istri: Menjaga Mitsaqan Ghalizha (Perjanjian yang Kuat)
Di dalam Islam, ikatan pernikahan bukanlah sekadar kontrak sosial biasa, melainkan sebuah ikatan suci yang diistilahkan oleh Allah {Subhanahu wa Ta'ala} sebagai Mitsaqan Ghalizha—perjanjian yang sangat kuat (QS. An-Nisa': 21). Atas dasar kalimat Allah inilah, sepasang suami-istri dipersatukan dengan hak dan kewajiban yang seimbang.
Allah {Subhanahu wa Ta'ala} berfirman:
“...Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya...” (QS. Al-Baqarah: 228).
Ayat mulia ini menetapkan bahwa masing-masing pasangan memiliki hak yang wajib ditunaikan oleh yang lainnya. Adapun kelebihan satu tingkat bagi kaum laki-laki merupakan pertimbangan khusus berupa tanggung jawab kepemimpinan (qiwamah) dan kewajiban memberi nafkah.
Rasulullah ﷺ pun menegaskan keseimbangan hak ini saat Khutbah Wada’:
“Ketahuilah, sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri kalian dan istri kalian juga memiliki hak atas diri kalian.” (HR. Tirmidzi & Ibnu Majah).
4 Pilar Adab Bersama (Hak Setara Suami-Istri)
Sebelum melangkah pada hak khusus masing-masing, terdapat empat adab utama yang wajib ditanamkan secara timbal balik oleh suami maupun istri:
1. Amanah (Dapat Dipercaya)
Suami dan istri adalah dua orang mitra dalam mengayuh bahtera rumah tangga. Keduanya wajib memiliki sifat jujur, tulus, ikhlas, dan tidak saling mengkhianati, baik dalam urusan besar maupun kecil, serta dalam keadaan bersama maupun saat berjauhan.
2. Mawaddah wa Rahmah (Cinta dan Kasih Sayang)
Pernikahan harus dipupuk dengan kemurnian cinta yang besar dan saling bertukar kasih sayang sepanjang hayat. Hal ini merupakan perwujudan dari firman Allah dalam QS. Ar-Rum: 21 serta pengamalan dari sabda Nabi ﷺ:
“Siapa yang tidak menyayangi, tidak akan disayang.” (HR. Bukhari & Muslim).
3. Saling Percaya (Husnuzhan)
Ikatan pernikahan mempererat tali persaudaraan keimanan (QS. Al-Hujurat: 10). Karena pasangan adalah belahan jiwa kita sendiri, sudah sepatutnya tidak ada ruang untuk keraguan, kecurigaan, ataupun kebohongan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak sempurna iman salah satu dari kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari & Muslim).
4. Pergaulan yang Patut (Muamalah bil Ma'ruf)
Masing-masing pasangan wajib membiasakan diri bertutur kata yang mulia, penuh penghormatan, lemah lembut, dan selalu memasang wajah yang berseri-seri. Allah memerintahkan: “....Dan bergaullah dengan mereka secara patut...” (QS. An-Nisa': 19) dan Nabi ﷺ berpesan: “Nasihatilah wanita dengan cara yang baik.” (HR. Bukhari & Muslim).
Hak Istri yang Wajib Ditunaikan oleh Suami
Sebagai pemimpin keluarga (QS. An-Nisa': 34), seorang suami memikul tanggung jawab besar dan wajib menerapkan adab-adab khusus berikut kepada istrinya:
1. Menafkahi dan Membimbing dengan Kelonggaran Hati
Suami wajib memberikan nafkah berupa makanan dan pakaian yang layak. Ketika istri melakukan kesalahan atau dikhawatirkan berbuat nusyuz (durhaka/tidak taat), Islam memberikan tahapan meluruskan secara mendidik sesuai QS. An-Nisa': 34:
Tahap 1: Menasihatinya dengan lembut tanpa mencela, menghina, atau menjelek-jelekkannya.
Tahap 2: Jika belum berubah, pisahkan tempat tidur (tidak tidur seranjang) di dalam rumah.
Tahap 3: Jika masih membangkang, diperkenankan memukul pada selain wajah dengan pukulan ringan yang tidak membekas, tidak melukai, dan tidak menyebabkan cedera/kelumpuhan.
Rasulullah ﷺ bersabda saat ditanya mengenai hak istri:
“Engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, jangan memukul wajah dan jangan menjelek-jelekkannya serta janganlah memisahkannya kecuali di dalam rumah.” (HR. Abu Dawud).
Suami juga dilarang membenci istrinya hanya karena satu kekurangan fisik atau sifatnya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah, apabila dia tidak menyukai salah satu sifatnya, tentu ada sifat lain yang dia sukai.” (HR. Muslim).
2. Mengajarkan Perkara Agama (Literasi Iman)
Kebutuhan istri terhadap perbaikan agama dan penyucian jiwa jauh lebih utama daripada kebutuhan makan dan minum. Suami wajib mengajarkan ilmu agama atau mengizinkan istrinya menghadiri majelis ilmu demi menjaga keluarga dari api neraka (QS. At-Tahrim: 6). Nabi ﷺ bersabda: “Berwasiatlah kepada para wanita dengan baik, karena sejatinya mereka adalah tawanan kalian.” (HR. Tirmidzi).
3. Bersikap Tegas dalam Menjaga Kehormatan
Suami adalah pelindung yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat (HR. Bukhari & Muslim). Oleh karena itu, suami wajib membentengi istrinya dengan melarangnya menyingkap wajah, melakukan tabarruj (berhias berlebihan di luar rumah), atau ikhtilat (bercampur baur) dengan laki-laki bukan mahram.
4. Berlaku Adil di Antara Para Istri
Jika suami memiliki istri lebih dari satu, ia wajib berlaku adil tanpa kezaliman dalam urusan makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, hingga pembagian waktu menginap (QS. An-Nisa': 3). Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik diantara kalian kepada keluarga.” (HR. Tirmidzi).
5. Menjaga Rapat Rahasia dan Aib Istri
Suami adalah pakaian bagi istri, begitu pula sebaliknya. Sangat diharamkan bagi suami mengumbar aib domestik atau menceritakan hubungan ranjangnya kepada orang lain. Nabi ﷺ memperingatkan:
“Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah nanti pada hari kiamat adalah laki-laki yang berhubungan badan dengan istrinya, lalu ia menceritakan rahasianya pada orang lain.” (HR. Muslim).
Kesimpulan: Jangan Melupakan Keutamaan
Rumah tangga yang berkah dibangun di atas kesadaran untuk menunaikan kewajiban terlebih dahulu sebelum menuntut hak. Di tengah badai ujian rumah tangga, ingatlah selalu untaian firman Allah:
“...Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 237).
Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami pasangan hidup dan keturunan yang menjadi penyejuk mata kami. Kuatkanlah ikatan pernikahan kami di atas sunnah nabi-Mu, hiasilah dengan sifat amanah, saling percaya, dan keluhuran akhlak, serta kumpulkanlah kami kembali bersama keluarga kami di dalam surga-Mu yang kekal. Allahumma Aamiin.
Artikel ini merupakan bagian dari sudut bacaan Tazkiyatun Nafs / Khazanah (Literasi) di Nurulhaqsa: Kompas Niat, Ragam Maslahat.
